Reaksi Jokowi Ditanya Soal Oknum TNI Mutilasi Warga Mimika Papua, Jenderal Andika Perkasa Diperingatkan

Reaksi Jokowi Ditanya Soal Oknum TNI Mutilasi Warga Mimika Papua, Jenderal Andika Perkasa Diperingatkan

okowi Ditanya Soal Oknum TNI Mutilasi Warga Mimika --Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya berikan tanggapan soal kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Mimika, Papua.

Dalam kasus ini, 6 anggota TNI AD ditahan oleh Polisi Militer dari Kodam Cenderawasih.

Mereka terdiri dari satu orang berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang berpangkat Praka dan tiga orang berpangkat Pratu seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

Menanggapi hal ini, Jokowi peringatkan Paglima TNI, Andika Perkasa mengusut tuntas.

BACA JUGA:Ali Ngabalin 'Ngamuk' saat Debat Panas Perombakan Polri, Deolipa Yumara: Jangan Kaya Kesurupan

"Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum," kata Jokowi di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 31 Agustus 2022.

"Saya perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-backup oleh TNI," ujarnya.

Menurut Jokowi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar.

BACA JUGA:Masa Penahanan Ferdy Sambo CS Diperpanjang, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Konfrontasi

Di sisi lain, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, para oknum TNI itu ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. 

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin 29 Agustus hingga 17 September 2022," ujar Tatang, dikutip Rabu 31 Agustus 2022.

Terhadap kasus itu, kata Tatang, TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Cari Bibit Atlet Basket, Wahana Dukung Kompetisi DBL 2022

Dalam kasus ini, pelaku dari warga sipil ada 4 orang. Satunya masih buron. Sementara Polda Papua telah menangkap 3 orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: