'I Love You' ala Habib Bahar Bin Smith ke Polisi Saat Bebas Dari Tahanan

'I Love You' ala Habib Bahar Bin Smith ke Polisi Saat Bebas Dari Tahanan

Habib Bahar bin Smith bebas dari tahanan Polda Jabar.-Tangkapan layar-

BANDUNG, DISWAY.ID-- Habib Bahar bin Smith menunjukkan sumringahnya saat bebas dari tahanan Polda Jabar, BANDUNG, Kamis 1 Sepetember 2022.

Sembari memasuki mobil penjemputnya pada dini hari, Bahar bin Smith berkali-kali menggerak-gerakan tangannya ke arah bibirnya untuk menandakan 'cium jauh' kepada para polisi yang ada di Mako Polda Jabar.     

Terdengar juga ucapan Bahar bin Smith kepada sejumlah polisi yang ada pada pembebasannya dari penjara. 

BACA JUGA:Heboh Polisi Tangkap Basah Istri Selingkuh Dengan Anak Kades di Kamar Hotel, Ini Barang Buktinya

"I Love You," ucap Bahar bin Smith dengan menggerakkan tangannya menggambarkan cium jauh. 

'I Love You' ala Bahar bin Smith tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di media sosial.

Dari potongan video itu, Bahar Smith terlihat sumringah dan dibalas senyuman sejumlah polisi yang ada di Polda Jabar.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memerintahkan Bahar bin Smith untuk dibebaskan dari rumah tahanan.

"Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dan tahanan di Rumah Tahanan Negara," kata Ketua Majelis Hakim, Untung Widarto, Rabu 31 Agustus 2022.

BACA JUGA:Baru Saja Pulang Merantau, Kakak Tewas Ditembak Adik Kandung

Perintah majelis hakim tersebut setelah menerima banding dari jaksa penuntut umum dan memperbaiki vonis yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Di mana, majelis hakim PN Bandung sebelumnya telah memvonis Bahar bin Smith dengan hukuman 6,5 bulan penjara.

Atas vonis tersebut, pihak jaksa penuntut umum mengajukan banding ke PT Bandung.

PT Bandung memutuskan Bahar bin Smith agar divonis 7 bulan penjara, sehingga majelis hakim PT Bandung memerintahkan Bahar bin Smith untuk dibebaskan dari rumah tahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: