Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten 2022, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini!
Penghapusan denda pajak kendaraan ini diumumkan dalam situs resmi resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Kamis 22 Juni 2023 yang berlaku mulai tanggal 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.-ilustrasi-disway.id
Namun, bagi Anda yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Banten, maka pembayaran pajak pokok kendaraan akan diberikan diskon sebesar 20 persen.
Tarif Balik Nama (BBN2) Pada Program Pemutihan Banten
Dikarenakan belum terdapat program pemutihan di Banten, maka tidak ada keringanan pembayaran pajak.
Berikut rincian tarif balik nama kendaraan bermotor di Banten;
Tarif Balik Nama (BBN2) Motor Banten
Jenis Pembayaran Biaya
Pendaftaran Balik Nama Tergantung Kantor Samsat
Proses Balik Nama (BBN II) 0
Pembayaran Pajak Kendaraan Cek STNK
SWDKLLJ Motor Rp. 35.000
Penerbitan TNKB Rp. 60.000
Penerbitan STNK Rp. 100.000
Penerbitan BPKB Rp. 225.000
Denda Pajak Tergantung jumlah waktu keterlambatan
Tarif Balik Nama (BBN2) Mobil Banten
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: