Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten 2022, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini!

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten 2022, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini!

Penghapusan denda pajak kendaraan ini diumumkan dalam situs resmi resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Kamis 22 Juni 2023 yang berlaku mulai tanggal 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.-ilustrasi-disway.id

Jenis Pembayaran Biaya

Pendaftaran Balik Nama Tergantung Kantor Samsat

Proses Balik Nama 0

Pembayaran Pajak Kendaraan Cek STNK

SWDKLLJ Mobil Rp. 143.000

Penerbitan TNKB Rp. 100.000

Penerbitan STNK Rp. 200.000

Penerbitan BPKB Rp. 375.000

Denda Pajak Tergantung jumlah waktu keterlambatan

Bagi Anda yang ingin mengetahui tarif balik nama kendaraan bermotor secara lebih mudah, silahkan cek via Aplikasi Cek Biaya Balik Nama. Download & Install Aplikasi Cek Biaya Balik Nama

Cara Pembayaran PKB Pada Program Pemutihan Banten

Berikut cara bayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

Silahkan menuju Kantor Samsat atau layanan samsat dengan membawa dokumen persyaratan pembayaran pajak.

Berikan dokumen persyaratan tersebut ke petugas pendaftaran. Tunggu hingga nama atau nomor antrian Anda dipanggil.

Kemudian, lakukan pembayaran pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: