Tarif Bus Jawa-Sumatera Naik per 4 September 2022, Kenaikan Sementara Hingga Rp 100 Ribu

Tarif Bus Jawa-Sumatera Naik per 4 September 2022, Kenaikan Sementara Hingga Rp 100 Ribu

Suasana Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.-Bambang Dwi Atmodjo-

“Iya untuk sementara kenaikan tarif 50 ribu per orang, saya masih nunggu rilis harga terbaru dari manajemen, tapi disini PO yang lain ada yang menaikan tarif hingga 100 ribu per orang” katanya.

Oleh karena itu, tidak hanya tarif bus yang naik, tapi jasa pengiriman barang juga mengalamai kenaikan tarif pada hari ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads