Siap-siap, Pemerintah Hari Ini Umumkan Kenaikan Tarif Ojol

Siap-siap, Pemerintah Hari Ini Umumkan Kenaikan Tarif Ojol

Aksi driver ojol pada unjuk rasa-BOY SLAMET-Harian disway

JAKARTA, DISWAY.ID - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) telah resmi pada Sabtu 3 September 2022 membuat banyak kalangan yang terdampak salah satunya ojek online.

Banyak pengemudi ojek online bahwa tarif ojek online saat ini sangat murah apalagi ditambah kenaikan harga BBM.

Kenaikan tarif ojol ini sudah dua kali tertunda. Pertama, tarif ojol ditunda pada pertengahan Agustus 2022.

Untuk yang kedua rencananya akan berlaku mulai 29 Agustus 2022 harus batal kembali karena alasan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Korban Bertambah 3 Orang 1 Meninggal Dunia

Tanggal 7 September Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap mengumumkan tarif kenaikan ojol 2022.

Masyarakat umum dapat menyaksikan pengumuman kenaikan tarif ojol 2022 tersebut di channel Youtube Ditjen Perhubungan Darat atau di https://youtu.be/p_d1_Zesj_Q

Kenaikan harga ojol ini diperkirakan karena naiknya harga bahan bakar minyak (BBM)

Harga BBM pertalite sebelumnya Rp7.650 menjadi Rp10 ribu sedangkan pertamax sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sudah koordinasi dengan kementerian maupun lembaga dan pihak yang terlibat.

“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga bbm terhadap angka inflasi,” kata Menhub, Selasa 6 September 2022.

BACA JUGA:Awalnya Berbohong! Penyelidikan Tewasnya Santri Gontor Berlanjut, Tim Forensik Bakal Autopsi Jenazah Korban

Pihaknya akan melakukan penyesuaian terhadap tarif ojek online dan angkutan antar kota antar provinsi.

"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Menhub.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads