Pengumuman! Tarif Ojol Resmi Naik, Berikut Ini Rinciannya

Pengumuman! Tarif Ojol Resmi Naik, Berikut Ini Rinciannya

Ditjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatmo saat konferensi pers kenaikan tarif Ojol dan AKAP, Rabu 7 September 2022.-ist-

BACA JUGA:Susi Saksi Kuat Ma`ruf di Kamar Putri Candrawathi, Komjen Agus Jawab Isu Perselingkuhan Istri Sambo

BACA JUGA:Ratu Atut Bebas dari Lapas, Menantu: Semua Keluarga Menjemput

Zona III: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku serta Papua:

- Biaya jasa batas bawah: Rp 2.300/km

- Batas atas: Rp 2.750/km

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara: Rp 9.200 - Rp 11.000

 

Sementara, Berikut rincian kenaikan tarif AKAP yang terbaru :

 

Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) :

-Tarif Batas Atas Rp 207 per penumpang/km

-Tarif Batas Bawah Rp 128 per penumpang/km

BACA JUGA:Alasan Putri Candrawathi Diperiksa Pakai Lie Detector, Usai Bharada E Jengkel Tersangka Lain Bohong?

BACA JUGA:Kejanggalan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi Dibongkar LPSK

Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur) :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: