11 Jam Diperiksa KPK, Anies Baswedan Tersenyum: Insyaallah Bisa Jadi Terang Benderang

11 Jam Diperiksa KPK, Anies Baswedan Tersenyum: Insyaallah Bisa Jadi Terang Benderang

Gubernur Anies Baswedan telah menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di KPK.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID-- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan baru saja selesai melakukan pemeriksaan di Gedung Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu 7 September 2022.

Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.25 WIB berlangsung selama sebelas jam, yaitu sampai dengan pukul 20.25 WIB. 

Dengan menggunakan baju dinasnya yang bewarna putih dan celana bahan biru dongker, ia berjalan keluar dari gedung KPK sambil tersenyum dan mengacungkan jempolnya ke media. 

BACA JUGA:18 Tahun Berlalu, Komnas HAM Akhirnya Bentuk Tim Ad Hoc Pelanggaran HAM Berat Kasus Munir

Anies mengatakan, selama dilakukan pemeriksaan di depan penyidik KPK, ia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyelanggaraan Formula E

"Kami dimintai untuk memberikan keterangan dan sudah disampaikan," ujar Anies kepada media. 

Ia percaya diri bahwa pernyataan yang diberikan kepada tim penyelidik KPK bisa menyelesaikan isu tersebut dan menjadi lebih mudha untuk diselidiki. 

"Insya Allah keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa mengungkap dan menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa jadi terang benderang dan memudahkan KPK menjalankan tugas," ucapnya. 

Tidak hanya itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada media dan berjanji selama sisa jabatannya, tugas-tugasnya bisa berjalan dengan baik. 

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Jawab Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Dengan Konfirmasi Saksi

BACA JUGA:Bareng Ratu Atut, Suami Airin Bebas Bersyarat dari Lapas

"Saya sampaikan terima kasih, kepada semua teman-teman yang hadir dan Insya Allah tugasnya bisa dilaksanakan dengan baik," tandasnya. 

Diketahui, KPK memanggil mantan rektor Universitas Paramadina itu untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara, Ali Fikri. Ia mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk menemukan unsur pidana dalam ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: