Kapolri Tanya Ferdy Sambo Dua Kali: Kamu Jujur, Terlibat atau Tidak?

Kapolri Tanya Ferdy Sambo Dua Kali: Kamu Jujur, Terlibat atau Tidak?

kapolri--

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sempat menanyakan Ferdy Sambo sebanyak dua kali soal keterlibatannya dalam kasus Brigadir J.

Pertanyaan itu diajukan Kapolri sesaat sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri menanyakan kejelasan soal keterlibatan Ferdy Sambo sebanyak dua kali untuk mempertegas semuanya.

BACA JUGA:Pengakuan Jujur Bripka RR Lihat Kuat Ma`ruf di Kamar Putri Candrawathi, Prilakunya Bikin Tanda Tanya

BACA JUGA:Irjen Dedi Prasetyo Beberkan Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo, Suami PC 'Digelandang' ke Puslabfor Sentul

"Karena memang di awal-awal saudara FS ini kan menceritakan peristiwa skenario yang terjadi di Duren Tiga itu yang terjadi kan tembak menembak. Dan itu disampaikan ke banyak orang, termasuk saya," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dikutip dari salah satu acara televisi swasta pada Kamis, 8 September 2022.

Listyo Sigit mengaku bahwa dirinya akan tetap memproses tegas apapun jawaban yang disampaikan Ferdy Sambo saat itu.

Meski tidak memberitahu jawaban Ferdy Sambo, tetapi ada indikasi bahwa FS menjawab terjadi insiden tembak menembak yang mana akhirnya skenario itu terbongkar salah.

"Sehingga pada saat itu saya menanyakan kepada yang bersangkutan, 'kamu jujur, kamu terlibat atau tidak?'. Saya tanyakan, dua kali saya tanyakan," tutur Kapolri.

BACA JUGA:Hasil Lie Detector Kuat Ma'ruf dan Bripka RR Jujur, Pengacara Bharada E: Mereka Sadar Situasi..

BACA JUGA:Hasil Lie Detector Kuat Ma'ruf dan Bripka RR Jujur, Pengacara Bharada E: Mereka Sadar Situasi..

"Saya sampaikan karena saya akan proses sesuai dengan fakta jadi kalau kira-kira peristiwanya nggak seperti itu, ceritakan, tapi kalau memang seperti itu nanti kita lihat dan membuktikannya dengan fakta," tambahnya.

Selain itu Listyo Sigit juga mulai mencium bau-bau kejanggalan dari perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J sejak awal.

Salah satu kejanggalan yang terlihat jelas adalah saat jenazah Brigadir J tidak boleh atau ada larangan untuk dimakamkan dengan cara kedinasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads