Intimidasi Wartawan Detik dan CNN di Duren Tiga, Bharada Sadam Sopir Ferdy Sambo Nyaris Dipecat

Intimidasi Wartawan Detik dan CNN di Duren Tiga, Bharada Sadam Sopir Ferdy Sambo Nyaris Dipecat

Bharada Sadam dalam sidang etik Polri, Senin 12 September 2022.-Tangkapan Layar -Disway.id

Bharada Sadam diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada Komisi Etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

“Kedua, sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” jelas Rachmat Pamudji.

Meski demikian ada fakta yang meringankan bagi Bharada Sadam sebagai terduga pelanggar kooperatif dalam memberikan keterangan saat persidangan.

Bharada Sadam harus penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Brimob.

BACA JUGA:Skandal Cinta Segi Tiga Magelang Berakhir di Duren Tiga, Gantian Masuk Kamar Putri Candrawathi

Sementara itu, fakta yang memberatkan, perbuatan Bhadara Sadam telah menjadi pemberitaan viral di media mainstream dan media daring.

Untuk diketahui setelah kasus Brigadir J bergulir, sampai hari ini Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap delapan anggota Polri. 

Lima di antaranya dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau (PTDH), yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Dua orang dijatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun terhadap AKP Dyah Chadrawathi dan Bharada Sadam.

BACA JUGA:Brigjen Hendra Kurniawan Perintahkan 4 Polisi Hancurkan CCTV di Duren Tiga: Dia Berperan Aktif..

Sementara itu, AKBP Pujiyarto dijatuhkan sanksi berupa permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.

Saat ini ada tiga anggota Polri terkait dengan pelanggaran etik berat terlibat dalam menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (obstruction of justice) yang menunggu antrean untuk disidang etik.

Mereka yakni mantan Karo Paminal Propam Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

BACA JUGA:Fahmi Alamsyah 'Arsitek' Duren Tiga Melenggang Bebas

BACA JUGA:3 Kapolda Terjerat Drama Duren Tiga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads