BSSN Buru Hacker Bjorka Karana Meresahkan Masyarakat, Dia Bisa Bobol Sistem Kita Kerena…
BSSN buru hacker Bjorka karana meresahkan masyarakat dan menjelaskan kenapa dia bisa bobol system kita.--Pixabay/TheDigitalArtist
JAKARTA, DISWAY.ID – BSSN buru hacker Bjorka karana meresahkan masyarakat dan menjelaskan kenapa dia bisa bobol system kita.
Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hacker Bjorka ini diklaim mempunyai identitas yang berbasis dari luar negeri, di mana salah satunya di Polandia.
“Karena memang namanya Bjorka secara di medsos itu siapa orang yang sesungguhnya, karena memang ciri ruang siber itu, mereka bisa menggunakan nama samara. Tentu untuk mendapatkannya butuh waktu dan tentunya, koordinasi,“ ujar Kepala BSSN Hinsa Siburian kepada wartawan Selasa 13 September 2022 kemarin.
BACA JUGA:Motif Hacker Bjorka Bocorkan Data Terkuak, Mahfud MD: Kita Akan Serius
Hinsa juga menungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, dalam hal ini pihak Cyber Bareskrim Polri
“Tentu kita bersama-sama dengan aparat terkait, khususnya Bareskrim, kita juga berkoordinasi terus untuk mendapatkan” tambahnya.
Hingga kini, pihak BSSN tengah mendalami motif dan tujuan dari hacker tersebut melakukan tindak Hacking.
BACA JUGA:Niat Baik Bripka RR, Bakal Turunkan Brigadir J di Rest Area Jika Tahu Ferdy Sambo Rancang Pembunuhan
BACA JUGA:Ini Perjuangan Rasuna Said, Pahlawan Wanita Sumatera Barat yang Muncul di Google Doodle
“Tapi yang utama, perlu kita lihat adalah isu apa dan kira-kira kita mencoba tujuannya apa dia menyebarkan berita-berita atau informasi atau data-data yang sudah kita ketahui semua," terang Hinsa.
Purnawirawan TNI tersebut juga menyampaikan penyebab hacker Bjorka bisa membobol sistem keamanan Siber di Indonesia.
Hal ini dikarenakan kelemahan dalam cyber security, bisa berupa kelalaian dan sistem elektronik yang rentan.
BACA JUGA:Sinergitas TNI dan Polri, Kapolri Listyo Sigit: Tolong Tanamkan dalam Sanubari...
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: