Muhammad Agung Hidayatullah Pemuda Madiun Bikin Cannel Bjorkanism yang Dibeli Hacker 100 Dolar Amerika

Muhammad Agung Hidayatullah Pemuda Madiun Bikin Cannel Bjorkanism yang Dibeli Hacker 100 Dolar Amerika

Muhammad Agung Hidayatullah pemuda Madiun ikin channel Bkorkanism yang dibeli hacker 100 dolar Amerika-Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id

“Setelah dia memposting kemudia saya forward ke akun saya yang dua lagi,” papar Agung.

Terkait dengan penangkapan MAH, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa pihaknya sudah menetapkan pemuda berinisial MAH sebagai tersangka karena terlibat dalam membantu penyebaran data pribadi dari kasus peretasan hacker Bjorka.

BACA JUGA:Sudah 3 Akun Bjorka Tumbang, Sang Hacker Sembur Twitter: Anda Hanya Ingin Bisnis Anda Aman di Indonesia?

BACA JUGA:Jokowi Bicara Tegas Soal Penyaluran BLT BBM: Harus Cepat dan Tepat Sasaran!

Dedi Prasetyo menjelaskan peran MAH dalam kasus ini yakni berperan sebagai admin dari channel Telegram bernama Bjorkanism.

Selain itu MAH juga disebut telah menyebarkan data pribadi dari sejumlah pejabat Indonesia di channel tersebut pakai ponsel miliknya.

"Ya mekanisme seperti itu (menyebarkan data menggunakan handphone)," kata Irjen Dedi.

Meski begitu, Irjen Dedi masih belum menjelaskan secara detail informasi lebih lanjut soal MAH yang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Mardani Ajak Masyarakat Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Ikuti Konstitusi

BACA JUGA:Zelenskyy: Ratusan Warga dan Tentara Ukraina Disiksa Kemudian Dibunuh di Izium

Akan tetapi yang jelas MAH tidak ditahan polisi dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor.

"Tersangka dikenakan wajib lapor dan kooperatif itu info dari timsus," tutur Irjen Dedi.

Sementara itu, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana sebelumnya menuturkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus hacker Bjorka.

Ade mengungkapkan kalau MAH tidak dilakukan penahanan lantaran bersikap kooperatif.

"Tadi ada disampaikan penahanan nggak? Berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena (MAH) kooperatif," pungkas Irjen Kombes Pol Ade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: