APTISI: RUU Sisdiknas Rendahkan Profesi Guru dan Dosen

APTISI: RUU Sisdiknas Rendahkan Profesi Guru dan Dosen

Ilustrasi RUU--

"Selesaikan dulu di pemerintah dan stakeholder pendidikan. Begitu selesai dan materi RUU dipahami sebagian besar orang, tinggal kita bahas bersama," ujarnya.

Setelah mendengar masukan para fraksi, perwakilan Pemerintah yang hadir, yakni Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly menyatakan masukan yang disampaikan dari fraksi akan menjadi catatan bagi Pemerintah.

"Kami akan minta Kemendikbudristek untuk merapikan kembali dan mengomunikasikan dengan baik. Khususnya soal draf dan naskah akademik," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: