Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditahan KPK Selama 20 Hari

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditahan KPK Selama 20 Hari

Suasana gelar perkara kasus korupsi yang menyeret Hakim Agung Sudrajat Dimyati di KPK, Jumat 23 September 2022-Rafi Adhi Pratama/Disway.id-

Para tersangka diduga terlibat dalam kasus suap dan pengutan ilegal pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

BACA JUGA:OTT Hakim Agung Dibenarkan KPK, Barang Bukti Dalam Pecahan Mata Uang Asing

Firli mengatakan para tersangka akan ditahan dalam 20 hari pertama sampai jatuhnya putusan hukum pidana yang menjerat 10 tersangka ini.

"Terkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads