Alasan BPKB Elektronik Tetap Berupa Buku dan Bukan Kartu, Korlantas Polri: Mirip e-Paspor’

Alasan BPKB Elektronik Tetap Berupa Buku dan Bukan Kartu, Korlantas Polri: Mirip e-Paspor’

Korlantas Polri menjelaskan BPKB elektronik berarti bentuknya berubah menjadi kartu seperti SIM elektronik atau KTP elektronik. -Korlantas -

Untuk penerapannya, Brigjen Yusri memperkirakan BPKB elektronik belum bisa diterapkan pada tahun ini, kemungkinan pada 2023.

BACA JUGA:AFC Futsal Cup 2022: Indonesia Vs Lebanon, Klik Link Live Streamingnya di Sini

BACA JUGA:Febri Diansyah Temani Putri Candrawathi Jalani Wajib Lapor ke Bareskrim

“Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Saya lagi merancang. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang,” papar Yusri.

“Tapi tahun depan insyaallah, kita akan upayakan semaksimal mungkin,” pungkasnya.

Terdapat beberapa kelebihan BPKB Elektronik yang bakalan diterbitkan Korlantas Polri, salah satunya bisa cek history kendaraan. 

 BACA JUGA:Mudah, Ini 7 Cara Mengecilkan Perut Buncit Tanpa Olahraga, Kaum Rebahan Wajib Catat!

BACA JUGA:Sepotong Kisah Cinta Pahlawan Revolusi G30S PKI Pierre Tendean Dengan Rukmini, Gugur Jelang Pernikahan

Penerbitan BPKB Elektronik dari Korlantas Polri agar pemilik mobil akan lebih mudah dalam pengurusannya, di mana nantinya akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalulintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat rapat Anev pelayanan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) bersama Polda, Senin 26 September 2022.

“BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip disitu untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua,” ujar Brigjen Yusri.

“BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, salah satunya saat melakukan mutase kendaraan dengan BPKB Elektronik tidak lagi memakan waktu 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: