Breaking News: Kapolri Tegaskan Putri Candrawathi Resmi Ditahan: Kondisi Jasmani dan Psikolognya Sehat!

Breaking News: Kapolri Tegaskan Putri Candrawathi Resmi Ditahan: Kondisi Jasmani dan Psikolognya Sehat!

Polri beri alasan kenapa Putri Candrawathi mendapat penangguhan penahanan-Foto Dok/Ilustras: Syaiful Amri-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan bahwa Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Mabes Polri.

Seperti diketahui Putri Candrawathi menjalani wajib lapor pertama kalinya di Bareskrim Polri, Jumat 30 September 2022.

Dalam wajib lapor ini Putri Candrawathi juga dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yang dipimpin oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Jenderal Listyo Sigit: Demi Kelancaran Pemeriksaan

Dari hasil pemeriksaan Putri Candrawathi hari ini, penyidik menyatakan kalau kondisi istri Ferdy Sambo itu dalam kondisi yang sehat, baik jasmani maupun psikologi.

"Dan tentunya terkait dengan posisi saudari PC, hari ini saudari PC melaksanakan wajib lapor.

"Hari ini juga kami telah melakukan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi.

"Baru saja kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudari PC dalam keadaan baik," terang Kapolri.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Ditahan

Maka dengan begitu, Kapolri dengan tegas menyatakan bahwa Putri Candrawathi secara resmi ditahan.

Putri Candrawathi akan menyusul Ferdy Sambo Cs yang telah lebih dulu ditahan sejak kasus pembunuhan Brigadir J terungkap.

Putri akan menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri.

"Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudahan proses penyerahan berkas tahap II, hari ini saudari PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di rutan Mabes Polri," tegas Kapolri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads