Isu Keterlibatan 3 Kapolda di Skenario Sambo Terjawab, Kapolri: Divpropam dan Timsus Sudah Periksa

Isu Keterlibatan 3 Kapolda di Skenario Sambo Terjawab, Kapolri: Divpropam dan Timsus Sudah Periksa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Putri Chandrawathi.-Ilustras: Syaiful Amri-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Isu keterlibatan 3 kapolda masuk ke dalam skenario Ferdy Sambo terjawab. Salah satu nama dalam 3 kapolda itu diduga adalah Irjen Pol Fadil Imran.

Terkait isu liar tersebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo buka suara. Menurutnya, tidak ada keterkaitan tiga Kapolda yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Di Ruang Kesehatan Bareskrim, Putri Sambo Hindari Sorotan Wartawan

Kaporli mengungkapkan jika DivPropam dan tim khusus (Timsus) Polri tidak menemukan adanya keterlibatan ketiganya.

“Terkait dengan keterlibatan tiga kapolda kasus FS, Divpropam dan timsus sudah memeriksa, dan ditemukan sampai saat ini kesimpulannya (bahwa) tidak ada keterkaitan (tiga Kapolda) dengan skenario kasus FS,” ujar Kapolri, dilansir pada Jumat 30 September 2022.

Penegasan dari Kapolri tersebut merupakan bentuk kesimpulan dari isu yang beredar di masyarakat agar menjadi jelas dan tidak menimbulkan polemik.

BACA JUGA:Febri Diansyah Kena Prank? Baru Kemarin Bela Putri Candrawathi Hari Ini Kliennya Ditahan

“Ini supaya menjadi jelas dan tidak jadi polemik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolri juga umumkan penahanan Putri Candrawathi di rutan Mabes Polri mulai Jumat 30 September 2022.

Menurut Kapolri, penahanan terhadap Putri Candrawathi ini setelah dilakukan pemeriksaan dan kondisi istri Ferdy Sambo dinyatakan sehat.

BACA JUGA:Lihat Mobil Polisi Bertuliskan 'V8 Raisa', Massa Aksi Nyanyi Lagu 'Apalah Arti Menunggu'

“Dengan kondisi PC dinyatakan sehat dan untuk memperlancar serta menjawab pertanyaan public, maka mulai hari ini kami lakukan penahanan terhadap PC,” ungkap Jenderal Listyo Sigit.

Selain itu Kapolri juga mengungkapkan bahwa berkas kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan tersangka lainnya telah dinyatakan lengkap atau P21.

Seperti diketahui Putri Candrawathi juga menjalani wajib lapor pertama kalinya di Bareskrim Polri, Jumat 30 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: