Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Berserakan di Stadion Kanjuruhan, Kok Bisa?

Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Berserakan di Stadion Kanjuruhan, Kok Bisa?

Kadiv Huma Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menetapkan dua tersangka kasus gagal ginjal akut, PT Afi Farma dan CV Chemical Samudera-Foto/Istimewa/Div Humas Polri-

MALANG, DISWAY.ID-- Pengusutan kasus terjadinya tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan tewasnya 131 orang masih terus dilakukan pihak kepolisian.

Terbaru, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menemukan diduga puluhan botol minuman keras (miras) yang berserakan di area stadion Kanjuruhan, Malang.

Ia menyebut, jumlah botol yang diduga bekas miras sebanyak 46 botol berukuran 550 ml.

"Di area stadion, memang ditemukan barang bukti diduga miras sebanyak 46 botol," jelas Irjen Dedi kepada wartawan, Sabtu 8 Oktober 2022.

BACA JUGA:Cerita Penjual Dawet Kanjuruhan Bikin Aremania Meradang, ‘Wes Ngombe Kabeh’

Dedi menduga, jika puluhan botol miras yang ditemukan bekas miras oplosan.

"Diduga miras campuran atau biasa disebut oplosan ukuran 550 ml," ujar Dedi.

Dedi lalu menegaskan, penemuan puluhan botol sisa-sisa miras itu terdapat di area tribun stadion Kanjuruhan.

"Sementara di area tribun itu sendiri ditemukan sisa-sisa botol minuman," jelasnya.

BACA JUGA:Viral Ferdy Sambo Meringis di Kerumunan Wartawan, Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Sampai di Pengadilan

Kini atas temuan puluhan botol yang diduga sisa-sisa miras oplosan itu, tim laboratorium forensik tengah melakukan penelitian untuk memastikan berapa kandungannya.

"Untuk temuan ini sedang dilakukan pemeriksaan di labfor," kata Dedi.

Kesaksian Penjual Es Dawet Soal Polisi Dipukuli Suporter yang Mabuk

Beredar di media sosial suara penjual dawet Kanjuruhan Malang yang menceritakan kejadian setelah Arema vs Persebaya 1 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: