Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Berserakan di Stadion Kanjuruhan, Kok Bisa?
Kadiv Huma Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menetapkan dua tersangka kasus gagal ginjal akut, PT Afi Farma dan CV Chemical Samudera-Foto/Istimewa/Div Humas Polri-
BACA JUGA:Airlangga Hartarto dan Puan Maharani Jalan Santai di Monas, Buka Pintu Koalisi Pemilu 2024
“Polisi membawa anak itu, menolong anak itu, tapi suporte wes ngombe kabeh (sudah minum semua), yang meninggal itu banyak yang berbau alcohol,” tambahnya.
“Saya, yang saya tolong itu mas Nawi itu ternyata juga pemabuk, itu temannya Wenda, Wenda itu koncoku (temanku) juga,” jelasnya.
Akan tetapi dari keterangan pihak kepolisian menggungkapkan bahwa dalam tragedy tersebut terdapat 2 korban anggota Polisi.
BACA JUGA:Lesti Kejora Umrah dengan Wajah yang Ditutupi Cadar, Sempat Diperiksa Polisi Sebelum Berangkat
BACA JUGA:Pengakuan Susi Pudjiastuti Sebagai Saksi Kasus Impor Garam di Kejagung
Dua polisi tersebut antara lain Briptu Fajar Yoyok Pujiono dari Polsek Dongko asal Desa Sukosari, Kecamatan Trenggalek dan Bripka Andik Purwanto anggota Polres Tulungagung yang bertugas di Polsek Sumbergempol.
Hal tersebut tentunya menimbulkan pertanyaan siapakah Polisi bernama Arip asal Batu yang disebut ibu penjual dawet Kanjuruhan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: