Grebek Ruko di Cengkareng, Polisi Amankan 5 Operator Judi Online

Grebek Ruko di Cengkareng, Polisi Amankan 5 Operator Judi Online

total transaksi judi online mencapai Rp190 triliun pada periode 2017-2022-Ilustrasi judi online-Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID- Sebuah ruko di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat yang di jadikan tempat judi online, digrebek oleh Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu 8 Oktober 2022 malam.

Dalam penggrebekan ini, polisi menangkap 5 operator aplikasi judi online yang sedang mengoperasikan sebuah situs judi online.

Polisi juga mengamankan beberapa alat PC dan Komputer yang masih di bungkus di sembunyikan di dalam koper sebagai barang bukti kejahatan.

BACA JUGA:Tujuh Gedung Bos Judi Online Medan Disita, Apin BK Diduga Kabur ke Singapura

BACA JUGA:Aliran Dana Judi Online Mencapai 155 Triliun Rupiah Diungkap PPATK

"Penggrebekan tempat judi online ini, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan kepada kami, kami lalu melakukan penyelidikan dan pengembangan di lokasi tersebut" ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Minggu 9 Oktober 2022.

“Saya bersama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah beserta tim opsnal Polsek Cengkareng, memimpin langsung penggrebekan benar saja di lantai 2 ruko petugas kami menangkap basah lima orang operator judi online yang sedang mengoperasikan aplikasi judi online," jelasnya.

BACA JUGA:Kembali 'Tampar' Polri, 8 Polisi Terima Suap dari Bandar Judi Online

"Tempat judi online yang kita grebek baru beroperasi beberapa minggu lalu" tambah Kompol Ardhie.

Untuk kepentingan penyidikan lima orang operator beserta barang bukti PC serta komputer di bawa ke Polsek Cengkareng.

Polisi dari Unit Reskrim Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus ini, dan memburu pemilik situs judi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads