Denise Chariesta Dilaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya, Pencemaran Nama Baik Hingga Hina Partai

Denise Chariesta Dilaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya, Pencemaran Nama Baik Hingga Hina Partai

Denise Chariesta dilaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama [email protected]

BACA JUGA:Perang Instalatur Audio Mobil Terbaik Tahan Air di Car Audio Tunning Endurance Battle

BACA JUGA:Lesti Kejora Akan Diperiksa Lagi, Polisi Butuh Kejelasan Kasus KDRT Rizky Billar

"Terlapor tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah,” tambahnya Kombes Zulpan.

Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/5150/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Oktober 2022 dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: