Buruh Ancam Mogok Nasional Jika 6 Tuntutan Tak Dipenuhi, Apa Saja?

Buruh Ancam Mogok Nasional Jika 6 Tuntutan Tak Dipenuhi, Apa Saja?

para buruh sedang melakukan aksi unjuk rasa-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Buruh akan mengancam akan mogok kerja pada pertengahan Desember 2022 nanti jika enam isu yang dibawa hari ini tidak dituruti.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan jika pemerintah tidak mendengarkan tuntutan dari buruh akan melakukan mogok kerja

"Jika pemerintah tidak mendengarkan enam isu yang dibawa pada hari ini, pertengahan Desember 2022 buruh akan melakukan mogok nasional" Kata Said Iqbal kepada wartawan, Rabu 12 Oktober 2022

Ia juga mengatakan mogok nasional tersebut diikuti jutaan buruh dan ribuan pabrik yang akan berhenti produksi

"Diikuti 3jt sampai 5jt buruh, Stop Produksi dan diikuti juga 15rb pabrik-pabrik di seluruh Indonesia." Ucap Said Iqbal

BACA JUGA:50.000 Elemen Masyarakat Demo di Depan Istana Negara Jakarta, Begini Isi Tuntutannya

Said Iqbal menjelaskan demo Hari ini yang dilakukan oleh partai buruh dan beberapa serikat pekerja lainnya membawa enam tuntutan

"Enam isu yang dibawakan hari ini adalah pertama tolak kenaikan harga BBM, kedua tolak omnibus law, naikkan upah 13% pada tahun 2023”

"Keempat tolak PHK besar-besaran ditengah ancaman resesi global, kelima reforma agraria untuk para petani, keenam sah kan RUU perlindungan pekerja rumah tangga" Jelasnya

Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan terus melakukan aksi demo terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil

"Partai buruh akan terus melakukan aksi demonstrasi terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat kecil" Ujarnya

BACA JUGA:Kala Irjen Fadil Imran Turun ke Jalan Setop Bus AJP Denlat Hingga Sita KTA Anggota Paspampres, Simak Kronologi

Lebih lanjut ia mengatakan aksi demo ini bukan yang terakhir kalinya dan masih berlanjut hingga bulan Desember 2022.

"Ada enam isu yang diangkat pada aksi dan bukan aksi yang terakhir tapi akan berlanjut sampai dengan Desember 2022." Pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: