Deolipa Yumara Ingin Gabung Tim Hukum Bharada E Lagi, Ronny Talapessy Tanggapi Begini

Deolipa Yumara Ingin Gabung Tim Hukum Bharada E Lagi, Ronny Talapessy Tanggapi Begini

deolipa-m.ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Keinginan Deolipa Yumara untuk bergabung kembali di tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer (Bharada E), ditanggapi oleh Ronny Talapessy, yang merupakan kuasa hukum Bharada E saat ini.

Menurut Ronny, pihaknya sangat terbuka bagi Deolipa, tapi untuk perkara (kasus) lain.

"Kalau dia mau gabung boleh tapi di perkara yang lain ya nanti saya kasih," kata Ronny saat dihubungi wartawan  Minggu 16 Oktober 2022.

Ronny menjelaskan, hak untuk menjadi pendamping hukum sepenuhnya ada di Bharada E. 

BACA JUGA:Kenakan Batik Cokelat, Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel

Oleh karena itu, dia akan berkomunikasi terlebih dahulu ke kliennya soal permintaan Deolipa tersebut.

"Nanti kita tanya ke klien (Bharada E). Nanti kita pertimbangkan kita kabari segera," tambahnya.

Sebelumnya diketahui, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara meminta untuk bergabung kembali ke tim pengacara Bharada E.

Hal ini diungkapkan Deolipa dalam proposal perdamaian dalam sidang gugatan lanjutan dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022 kemarin.

"Untuk penanganan perkara Bharada E akan ditangani bersama dengan pihak tergugat 2, Ronny Talapessy dan tim bersama para penggugat lagi," ungkap Deolipa kepada wartawan.

Dalam proposal perdamaian itu, Deolipa meminta kepada Bharada E dan Kabareskrim Polri sebagai tergugat untuk mencabut pencabutan kuasa yang dilakukan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Doorrr! 3 Komplotan Geng Motor Ambruk Ditembak Brimob di Bogor, Peluru Tembus ke Perut

Dengan dicabutnya pencabutan kuasa itu, otomatis Deolipa dan Muhammad Boerhanuddin kembali menjadi tim kuasa hukum Bharada E.

"Ya karena ketika kita minta pencabutan surat kuasa dicabut, itu otomatis kita adalah kuasa hukumnya lagi, tapi kita kasih ya sudah kita bareng-bareng," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: