Kenakan Batik Cokelat, Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel

Kenakan Batik Cokelat, Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel

Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel-Istimewa/M.Iksan-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Akhirnya terdakwa Ferdy Sambo (FS) sudah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Senin 17 Oktober 2022.

Dengan pengawalan ketat terdakwa FS hadir di PN Jaksel sekitar pukul 09.11 WIB menggunakan kendaraan taktis dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Dari pantauan langsung tim Disway.id, terlihat terdakwa FS menggunakan batik berwarna coklat yang dilapisi dengan rompi orange dari Kejaksaan.

BACA JUGA:Doorrr! 3 Komplotan Geng Motor Ambruk Ditembak Brimob di Bogor, Peluru Tembus ke Perut

Seperti diketahui, hari ini merupakan sidang perdana untuk empat terdakwa di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Keempat terdakwa yang sidang hari ini adalah Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).

Sebelumnya diberitakan, PN Jaksel sudah mengumumkan susunan majelis hakim untuk sidang tersebut dan juga sudah disiapkan setelah berkas para terdakwa sudah diterima PN Jaksel dari Kejaksaan Agung.

"Susunan majelis hakim untuk Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Bripka Ricky Putri Candrawati, Kuat Mak'uf ialah Wahyu Iman Santosa (ketua). Anggotanya ialah Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," ujar Djuyamto selaku Humas PN Jaksel kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022.

BACA JUGA:Selamat! Heru Budi Hartono Resmi Ditetapkan Sebagai Pejabat Gubernur DKI

Keempat terdakwa tersebut diancaman hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads