Kondisi Ekonomi Kian Terjepit, Biaya Haji Bakal Dirumuskan Ulang
Jemaah Umrah tidak wajib vaksin Meningitis, di mana hal ini diungkapkan oleh pemerintah Arab Saudi.-disway,id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan, bakal merumuskan ulang biaya pelaksanaan Haji di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit saat ini.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar keputusan yang diambil bisa memberikan keadilan.
"Jadi kita tidak bisa tergesa-gesa menyampaikan solusinya. Ini perlu dibicarakan dengan stakeholder, dengan pemerintah, DPR," kata Amri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.
BACA JUGA:Cara Kerja Heru Layani Warga Jakarta, Tunggu di Teras Kota Bareng Staf Wali Kota Setiap Pagi
Selain membahas formula baru, agenda BPKH ke depan adalah mengoptimalkan dana yang mereka kelola saat ini.
Menurutnya, BPKH akan melakukan langkah-langkah memastikan dana haji bisa berkelanjutan, salah satunya dengan meletakkan dana tersebut pada instrumen investasi.
"Kata kuncinya adalah sustainable. Kita sudah dapat support dari pemerintah, dari DPR agar sustainable keuangan haji menjadi agenda penting," ujarnya.
BACA JUGA:Inilah Kata-kata Terakhir Brigadir J Sebelum Kepalanya Ditembak di Depan Putri Candrawathi
"Kita tentu harus memaksimalkan atau mengoptimalkan pengambilan manfaat, terus kemudian kita merasionalisasi dan bekerja sama dan mengefisiensi penyelenggaraan ibadah haji," pungkasnya.
Sejauh ini, pemerintah menyubsidi separuh biaya haji masyarakat.
BPKH mencatat secara total biaya haji berada di kisaran Rp80 juta-Rp100 juta, namun yang dibayarkan jemaah hanya sekitar Rp40 juta dan selisihnya disubsidi pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: