Daftar Obat Sirup yang Merenggut Puluhan Nyawa Anak

Daftar Obat Sirup yang Merenggut Puluhan Nyawa Anak

BPOM ungkap penyebab munculnya zat berbahaya dalam obat sirup. -freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang terdapat di obat sirup menghebohkan masyarakat Tanah Air

Informasi ini sebelumnya beredar berdasarkan penemuan dari dampak yang ditimbulkan oleh EG dan DEG dalam obat batuk yang beredar di Gambia beberapa waktu lalu.

Dalam penemuan yang dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di mana obat batuk sirup yang mengandung EG dan DEG ada kaitannya dengan kematian puluhan anak di Gambia.

Adapun daftar obat yang merenggut puluhan nyawa anak di Gambia tersebut antara lain Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tinggalkan PN Jaksel Dengan Pengawalan Ketat

BACA JUGA:5 Personel Tim Puslabfor Selidiki Kebakaran Masjid JIC

Adapun empat obat sirup yang telah merenggut 66 nyawa anak di Gambia, Afrika Barat tersebut di produksi oleh Maiden Pharmaceuticals, India.

Terkait dengan dampak dari EG dan DEG yang ada di obat sirup, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkapkan bahwa produk dari Maiden Pharmaceuticals tersebut tidak beredar di Tanah Air.

Pihak BPOM juga mengatakan dalam situs resminya bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan dengan ketat dan aturan yang berlaku terhadap kandungan EG dan DEG.

BACA JUGA:Obat Sirup Apa Saja yang Dilarang Kemenkes? 3 Obat Apotek Ini Bisa jadi Solusi Pengganti!

Selain itu BPOM juga telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG. 

Menurut BPOM, zat EG dan DEG tersebut dapat ditemukan dampak dari penggunaan  gliserin atau propilen glikol yang digunakan zat pelarut tambahan dalam obat sirup.

Untuk itu BPOM sendiri juga telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional.

BACA JUGA:Tolak Eksepsi Putri Candrawathi, Jaksa Ajukan 4 Permohonan Ini ke Majelis Hakim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: