3 Penadah Motor Curian Dibekuk, Polsek Pasar Minggu Langsung Pengembangan

3 Penadah Motor Curian Dibekuk, Polsek Pasar Minggu Langsung Pengembangan

Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto : RADAR LAMPUNG/DNN--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polsek Pasar Minggu beserta ajaranya menangkap tiga orang penadah sepeda motor curian berinisial RL (26), RV (28), dan MZ (19) yang diketahui ketiganya berdomisili di daerah Depok, Jawa Barat.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh Unit Reskrim Kepolisian Sektor Pasar Minggu Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin oleh AKP Sofyan Suri selaku Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Richardo mengatakan, pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu yang dipimpin oleh AKP Sofyan Suri sekitar pukul 20.30 WIB.

BACA JUGA:Jelang Halloween, Begini Cara Pecinta K-Pop Merayakannya

"Iya betul, pada Jumat, 21 Oktober 2022 semalam sekira pukul 20.30 WIB, Team Opsnal Reskrim kami yang langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil menangkap tiga orang pelaku penadahan sepeda motor hasil Curanmor," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Richardo yang diterima Disway.id pada minggu, 23 Oktober 2022.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Richard mengungkapkan penangkapan ketiga pelaku penadah tersebut berawal dari informasi atau laporan dari seseorang yang dapat dipercaya bahwa ada seseorang yang ingin menjual satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam atau silver tanpa dilengkapi BPKB dan diduga menggunakan plat nomor polisi palsu. 

"Menerima laporan itu lanjutnya, Team Opsnal Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera melakukan observasi untuk transaksi dengan pelaku, dan terjadi kesepakatan harga.

Setelah harga disepakati, selanjutnya melakukan transaksi di Jalan Baru Stasiun Depok Baru pada Jumat, 21 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB," ujarnya.

BACA JUGA:Selain Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, Menkes Ungkap Zat Ini Penyebab Gagal Ginjal Akut Progresif

Setelah pelaku datang bersama kedua pelaku lainnya dengan membawa sepeda motor hasil curian, ketiga pelaku langsung dilakukan penangkapan. 

"Setelah berhasil ditangkap, Team Opsnal Reskrim memeriksa kendaraan roda dua tersebut, dan setelah diperiksa ternyata nomor rangka cocok dengan LP nomor 2566 / X / 2022 / Polsek tanggal 14 Oktober 2022 atas nama Pelapor Helmi Adam," katanya.

Ketiga pelaku penadahan sepeda motor hasil Curanmor tersebut saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

" Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap ketiga pelaku tersebut terkait asal mula sepeda motor tersebut karena ada dugaan yang bersangkutan sering menadah barang hasil kejahatan, " ujarnya.

David mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan motif pelaku dan akan mengungkap pelaku yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: