RSUD Khusus Anak Diusulkan ke Pemprov DKI, DPRD DKI Jakarta Beberkan Alasannya
Merry Hotma, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan ke Pemprov DKI Jakarta untuk membuat RSUD khusus anak. -Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Merry Hotma berikan mengusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membuat Rumah Sakit Umum Daerah khusus anak.
Menurut Merry, RSUD khusus anak ini akan menjadi jembatan antara Posyandu dan Rumah Sehat untuk Jakarta untuk masalah kebutuhan kesehatan anak.
Hal tersebut dikarenakan fasilitas kesehatan untuk anak di Rumah Sehat untuk Jakarta masih belum lengkap, begitu pula dengan Posyandu.
BACA JUGA:Pasangan Hendra/Ahsan Terhenti di Babak 32 Besar French Open 2022
BACA JUGA:Sempat Ngamuk! Nikita Mirzani Ditahan di Kejari Serang Buntut Tersandung UU ITE
Utuk itu Merry berharap pihak Pemprov DKI bisa menghadirkan Rumah Sakit untuk anak dengan jumlah PICU maupun NICU di RSUD ikut bertambah.
"Padahal di sini juga skup PICU dan NICU kecil. Maksud saya kenapa tidak buat klinik anak atau RSUD khusus anak jangan ibu. Kalau ibu nanti jadi repot kerana akan melayani melahirkan juga. Ini bukan untuk melahirkan," kata Merry saat ditemui di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Oktober 2022.
Sebagai informasi, PICU dan NICU sendiri merupakan ruang perawatan intensif untuk bayi sampai usia 28 hari.
Selain itu anak-anak pun juga membutuhkan dua ruangan tersebut untuk pengobatan dan perawatan khusus.
Ruangan tersebut untuk mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital.
Adapun perbedaan yang paling mendasar dari PICU dan MICU dengan melihat dari dari segi usia pasiennya yang mana PICU digunakan untuk bayi berusia di atas satu bulan dan anak-anak berusia 1-18 tahun yang memiliki kondisi kritis.
Sementara NICU (Neonatal Intensive Care Unit) merupakan unit perawatan intensif bayi baru ahir hingga berusia 28 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: