Orang Dekat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Berikan Kesaksian, Kuasa Hukum Bharad E: Ada 12 Saksi

Orang Dekat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Berikan Kesaksian, Kuasa Hukum Bharad E: Ada 12 Saksi

Orang dekat Ferdy Sambo akan berikan kesaksian dari 12 orang saksi fakta yang akan diajukan kuasa hukum Bharada E. -Bambang Dwi Atmodjo-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kasus pemeriksaan Bharada E atas pembunuhan Brigadir J akan dilanjutkan pada Senin 31 Oktober 2022 mendatang.

Dalam persidangan nanti, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan 12 orang saksi, dimana orang dekat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan berikan kesaksian.

Pada Senin, mendatang akan ada beberapa saksi fakta yang dipanggil untuk memberikan kesaksiannya diantaranya orang yang dekat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Hari Senin mendatang kita akan masuk pada beberapa saksi fakta yaitu orang-orang yang terdekat pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Senin nanti akan diperiksa beberapa ajudan, tadi disampaikan totalnya ada 12 orang,” ujarnya.

BACA JUGA:Kebingungan Vera Simanjuntak saat Brigadir J Dituduh Buat Putri Candrawathi Sakit, 'Abang Apain Ibu?'

BACA JUGA:KIB Usung Airlangga-Ridwan Kamil di Pilpres 2024, Pengamat: Paten!

Bharada E juga sudah memberikan masukannya pada persidangan tadi, bahwa Brigadir Yosua tidak bersalah dan tidak seperti apa yang sudah dituduhkan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Ini pernyataan dengan dasar hati, Bharada E juga menyampaikan curahan hati, makanya adik kami ini Bharada E juga meyakini Brigadir J tidak seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

“Tetapi terkait pembuktiannya kita tidak mau mendahului persidangan kita lihat fakta-fakta persidangan yang besok Minggu depan akan disampaikan,” lajutnya.

Ronny juga telah menjelaskan sebelumnya bahwa kliennya Bharada E telah melakukan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J dengan tulus.

BACA JUGA:Kesaksian Bharada E saat Dengar Ucapan Kamaruddin di Sidang, Momen Bersimpuh ke Orang Tua Brigadir J Disorot!

BACA JUGA:Pendistribusian Obat Gagal Ginjal Akut Tunggu Arahan dari Kemenkes, Impor dari Beberapa Negara

“Permintaan maaf secara tulus oleh Bharada E sudah disampaikan secara langsung, dia juga sebelumnya menulis surat kemudian dia membacakan di depan media,” ujarnya.

Dalam persidangan yang telah berjalan, Ronny mengatakan bahwa pihaknya senggaja tidak mau mengajukan pertanyaan pada keluarga Brigadir J yang datang memberikan kesaksian mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait