Begini Upaya Komnas HAM Jika FIFA Tak Respons Suratnya
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.-Rafi Adhi Pratama-
"Jadi, kalau ada pelanggaran seperti apa, mekanisme dan sanksi seperti apa, soalnya yang jadi pokok diskusi selama ini kan intervensi pemerintah terhadap FIFA, padahal banyak sekali ini pelanggaran," katanya di kantor Komnas HAM, Senin 24 Oktober 2022.
Diungkapkannya, pihaknya bakal mendalami terkait mekanisme Independen Human Right yang dibentuk FIFA pada 2017 dalam artikel 3 terkait HAM, yang berisikan penguatan akuntabilitas hak asasi manusia dalam struktur pemerintahan FIFA.
BACA JUGA:Reaksi Tak Terduga Ria Ricis Nama Teuku Ryan Dikaitkan Ramalan Video Syur
"Kami nanya, katanya 80 sampai 90 persen sesuai statuta FIFA. Ini kan artinya FIFA menyetujui bagaimana mekanisme dan pengawasannya," ungkapnya.
Diungkapkannnya, hal tersebut berdasarkan Independen Human Right yang dibentuk FIFA tahun 2017 dalam artikel 3 terkait HAM, yang berisikan strengthening accountability human rights in FIFA government structure.
"Jadi ini kami meminta keterangan terhadap FIFA bagaimana pelaksanaan dari artikel 3 terkait hak asasi manusia, karena ini bagaimana pengawasan FIFA terhadap PSSI sebagai anggota FIFA," ucapnya..
"Dan juga akses remedy pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: