Penyebab Indosiar dan LIB Terancam Pidana Diungkap Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam-Rafi Adhi Pratama-
"Padahal PSSI memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mengambil langkah-langkah, untuk melakukannya," ungkapnya.
BACA JUGA:'Sentil' Mantan Ariel NOAH, Denise Chariesta Ungkit Pemicu Luna Maya Putus: Jangan-jangan
Namun, menurut Anam PSSI dinilai lalai tidak melakukan kewenangannya tersebut dan disebut harus bertanggung jawab dalam kerusuhan tersebut.
"Dan ini orang tidak menjalankan kewenangannya, ya harus bertanggung jawab," tuturnya.
"Ini terutama ketika diambil keputusan oleh Sekjen atau Sekretaris Umum. Kalau dalam bahasanya di instrumen nya, bahasa di organisasi PSSI, dipangkunya sekjen tapi di instrumen nya dipanggilnya sekretaris umum," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: