Ditlantas Polda Metro Jaya Klaim Pelanggaran Lalulintas yang Terekam ETLE Meningkat

Ditlantas Polda Metro Jaya Klaim Pelanggaran Lalulintas yang Terekam ETLE Meningkat

Electronic traffic law enforcement (ETLE) -Pixabay/@ollis_picture -

Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, yang diterbitkan pada 18 Oktober 2022 dan diteken oleh Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, polisi lalu lintas diminta untuk mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik alias ETLE, baik statis maupun mobile.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual, namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi itu, dikutip dari keterangan resmi Korlantas Polri, Jumat 21 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: