Ronny Talapessy Hormati Hakim Terkait Penggabungan Bharada E dengan Terdakwa Lain

Ronny Talapessy Hormati Hakim Terkait Penggabungan Bharada E dengan Terdakwa Lain

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyebut, Hakim Wahyu Imam Santoso justru menemukan CCTV di lantai 2 dan lantai 3 di rumah Saguling milik Ferdy Sambo-Bambang Dwi Atmodjo-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua, Senin 7 November 2022, menghadirkan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta.

Dalam sidang Sambo ada keinginan majelis hakim menggabungkan pemeriksaan terdakwa Bharada E dengan terdakwa lain. 

Pengacara Bharada E yaitu Ronny Talapessy mengatakan, Tim Kuasa hukum dan kliennya menghargai dan menghormati majelis hakim dengan menggabungkan dengan terdakwa yang lain.

BACA JUGA:Karangan Bunga Dukungan Bharada E Kembali Warnai Lokasi Sidang Sambo

“Kami menghargai, kami menghormati keputusan majelis hakim terkait dengan penggabungan antara klien kami Bharada E dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, kita sangat menghormati,” ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Pada, Senin 7 November 2022.

Selain itu, ada 12 saksi diperiksa dalam lanjutan sidang yang digelar hari ini.

Ronny mengisyaratkan, keterangan saksi sangat penting untuk membuka secara lebar kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs.

“Tapi prinsipnya keterangan saksi hari ini juga penting buat Richard Eliezer,” Kata Ronny.

Pemindahan uang dari rekening Yosua ke Bharada E menjadi hal yang harus dibahas di persidangan, meskipun sudah dibantah oleh Tim kuasa hukum Bharada E.

BACA JUGA:Kronologi Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Ditangkap, Nomor Kamar Hotel 1710 Jadi Jejaknya

“Sempat didengar di publik bahwa pemindahan uang dari rekening almarhum Yosua pada klien kami itu kami sudah bantah di penyidikan,” ujarnya.

“Semoga dengan persidangan hari ini bisa membuktikan bahwa perpindahan uang tersebut bukan di rekening kami," lanjut Ronny.

Keterangan ART dan sopir ambulans sangat diperlukan, dan banyak hal-hal yang digali untuk posisi hukum yang dialami oleh Bharada E. 

“Terkait dengan asisten rumah tangga, kami melihat ada beberapa yang tentunya akan kami gali keterangannya terkait dengan posisi hukum klien kami dan ada keterangan dari sopir ambulans ya. Itu juga kami tanyakan terkait posisi klien kami apakah klien kami yang memanggil ambulans tersebut atau bukan,” ucap Ronny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: