12 Pelaku Penipuan Spesialis Nasabah BRI Diamankan, Begini Modus Pelaku Kuras Uang Korban

12 Pelaku Penipuan Spesialis Nasabah BRI Diamankan, Begini Modus Pelaku Kuras Uang Korban

Sebanyak 12 pelaku penipuan spesialis nasabah BRI diamankan di tiga kabupaten.-freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebanyak 12 pelaku penipuan spesialis nasabah BRI diamankan Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Dalam penangakapan 12 pelaku hacking atau penipuan tersebut, Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang mengandeng Polsek Rawa Jitu Selatan.

Komplotan tersangka pelaku kejahatan penipuan spesialis nasabah BRI (Bank Rakyat Indonesia) melancarkan aksinya dengan modus yang mengiurkan.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad selaku Kabid Humas Polda Lampung mengungkapkan bahwa 12 orang tersangka pelaku yang berhasil ditangkap diantaranya berinisial IA (23), PR als DI (18), AJ (17), DD (18), RA (16), dan DI als KS (38), yang merupakan warga Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

BACA JUGA:Apartemen Disulap Jadi Pabrik Sabu di Jaksel, Produksi Sabu Dalam Jumlah Besar

BACA JUGA:22 Tahun Pegang Rekor Tolak Peluru, Sukraj Singh Berharap Rekornya Dipecahkan Jebolan SAC Indonesia

Selain itu juga tersangka lainnya AS (18), AI (17), AA (15), dan AR (16), yang merupakan warga Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Kemudian YI (23), warga Pangkal Lapam, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, dan RE (30), warga Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

"Para pelaku tersebit berhasil ditangkap pada Rabu 9 November 2022 pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Rawa Jitu Selatan," terang Kombes Pol Pandra.

BACA JUGA:Gubernur Edy Rahmayadi: Energen Champion SAC Temukan Bibit Atletik di Sumatera Utara

BACA JUGA:MU Simpan Rencana Tikung Pemain Incaran Chelsea, Harganya Rp 636 Milliar!

Kombes Pol Pandra menambahkan bahwa selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 19 unit handphone (HP), 55 buah sim card, kotak HP, tas, uang tunai sebanyak Rp 60 Juta, dan 80 gram emas.

Menurut Kombes Pol Pandra para pelaku melancarkan modus operandi (MO) mereka dengan menghubungi secara acak nomor HP korban melalui aplikasi WhatsApp (WA). 

Setelah menemukan korban, maka para pelaku akan menawarkan layanan tarif transaksi bank BRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: