Geger! Pria Berjaket Ojol Tusuk Warga di dalam Rumah di Kabupaten Bandung, Pelaku Menyamar?

Geger! Pria Berjaket Ojol Tusuk Warga di dalam Rumah di Kabupaten Bandung, Pelaku Menyamar?

ilustrasi-Foto/Freepik/Rawpixel-

"Pelaku langsung melarikan diri, korban sempat bisa berinteraksi dengan para saksi," katanya.

Namun nahas, saat dilarikan ke rumah sakit terdekat korban dinyatakan meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di penjara dengan jeratan pasal berlapis, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3.

"Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pidana penjara maksimal hukuman mati atau seumur hidup," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: