Soal Pemekaran Kelurahan Kapuk, DPRD DKI: Wasting Time!

Soal Pemekaran Kelurahan Kapuk, DPRD DKI: Wasting Time!

Wakil Ketua Komisi A, Inggard Joshua-Istimewa-

“Memang Kelurahan Kapuk ini luasnya 562,6 hektar dengan jumlah jiwa 167.900 jiwa dengan jumlah KK 55.258," imbuhnya. 

Yani pun juga mengaku siap untuk melakukan sosialisasi kepada warga dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat membantu administasi data kependudukan. 

Selain itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Andriansyah menjelaskan bahwa tahun 2021, pihak dari Pemerintah Kota Jakarta Barat sudah mengajukan surat kepada Pemprov DKI yang saat itu masih dipimpin oleh Anies Baswedan. 

Akan tetapi, untuk menindaklanjutinya lagi, pihak dari Pemerintah Kota Jakarta Barat kembali mengajukan program pemekaran tersebut ke Penjabat (PJ) Gubernur Heru Budi Hartono. 

“Karena suratnya baru masuk per tanggal 8 November 2022 kemarin, nanti setelah itu kita akan buat tim di tingkat provinsi, selanjutnya secara paralel kami dengan teman-teman di wilayah melakukan inventarisasi awal,” kata Andriansyah. 

“Baru nanti setelah seluruh proses pekerjaan tim di tingkat provinsi selesai, tentunya akan memberikan rekomendasi kepada pak Gubernur untuk mengeluarkan Keputusan Gubernur terkait dengan pemekaran Kelurahan Kapuk,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: