Alami Perubahan, Waktu Operasional MRT Jakarta Kini hingga 24.00 WIB, Catat Waktunya

Alami Perubahan, Waktu Operasional MRT Jakarta Kini hingga 24.00 WIB, Catat Waktunya

Waktu operasional MART Jakarta kini hingga pukul 24.00 WIB-ilustrasi-MRT Jakarta

JAKARTA, DISWAY.ID - PT MRT JAKARTA (Perseroda) memperpanjang waktu operasional sampai pukul 24.00 WIB terhitung sejak Selasa 15 November 2022.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta Rendi Alhilal mengatakan, perpanjangan operasional ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 486 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta disesuaikan," kata Rendi dikutip dari Antara, Rabu 16 November 2022.

BACA JUGA:Selamat! Bansos PKH 2022 Cair Rp 750 Ribu Hari Ini, Cek Link Kemensos dan Login di Sini

Dengan adanya kebijakan perubahan waktu operasional MRT akan dilakukan menjadi:

1. Jam Operasional Senin-Jumat (hari kerja) pukul 05.00 sampai pukul 24.00 WIB dan Sabtu-Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 sampai 24.00 WIB.

2. Jarak waktu keberangkatan antar kereta:

- Weekdays (hari kerja): Tiap 5 menit pada jam sibuk (7.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB), setiap 10 menit di luar jam sibuk.

- Weekend (akhir pekan)/hari libur : Tiap 10 menit flat.

"Sehubungan dengan masih adanya pandemi covid-19, pihaknya mengimbau pengguna jasa untuk wajib mengikuti aturan yang berlaku selama berada di dalam area stasiun dan kereta," ujarnya. 

BACA JUGA:Terungkap Mobil Milik Satu Keluarga yang Tewas Misterius Bukan Hilang Dicuri, Korban Sempat Lakukan Transaksi

Aturan itu terutama terkait penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19.

"Seperti memakai masker, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun," katanya.

"Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: