Kerugian Pasca Kerusuhan di Dogiyai Capai Rp 20 Miliar

Kerugian Pasca Kerusuhan di Dogiyai Capai Rp 20 Miliar

Tampak puing akibat krusuhan di Kabupaten Dogiyai. Foto: Satgas Damai Cartenz-jpnn.com-

PAPUA, DISWAY.ID-Aparat kepolisian mengidentifikasi kerugian yang dialami pasca-kerusuhan di Kabupaten Dogiyai beberapa waktu lalu. 

Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faisal Ramadani mengatakan kerugian yang dialami akibat kerusuhan itu mencapai puluhan miliar rupiah. 

"Kerugian sementara mencapai Rp 20 miliar," ucap Kombes Faisal saat dihubungi, Rabu 16 November 2022 siang.

BACA JUGA:Massa Mengamuk di Dogiyai 6 Gedung Pemerintah Dibakar, Pemicunya Bocah 5 Tahun Tewas Kecelakaan

Faisal menyebut ada 27 unit rumah, 51 kios, 9 rumah toko (ruko), 9 kos-kosan, 11 truk, 20 sepeda motor, satu alat berat ekskaavator dan 6 Unit bangunan kantor pemerintahan yang dibakar akibat kerusuhan itu.

 "Kantor pemerintah yang dibakar yakni Kantor Dukcapil, Dinas Keuangan, Kantor BPMK, Dinas Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Dinas BKD," ucapnya.

Kombes Faisal menjelaskan saat ini situasi keamanan di Dogiyai berangsur kondusif.

"Alhamdulillah sudah aman. Meski aktivitas belum seperti sediakala," terangnya. Dia pun menyebutkan pihaknya kini telah mendalami kasus tersebut guna mengungkap provokator dan para pelaku pembakaran serta pembunuhan.

Sesuai arahan pimpinan kami akan tangkap dan tindak para pelaku. Kami masih bekerja," bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok massa di Kabupatan Dogiyai mengamuk dan melakukan aksi anarkis. 

BACA JUGA:Haris Azhar Bocorkan Sosok Dalang 'Penguasa' Gunung Emas di Papua: Dia Siap Menggali

Hal ini dipicu kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang anak berusia 5 tahun bernama Noldi Goo meninggal dunia pada Sabtu 12 November 2022 lalu.

Massa mengamuk dengan membakar 6 gedung pemerintahan di Jalan Trans Nabire-Enarotali arah Kampung Ekimanida.

Keenam gedung yang dibakar massa yakni, Kantor BPKAD, Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Keuangan, Kantor Inspektorat, Kantor lingkungan hidup dan Kantor Dukcapil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: