Massa Mengamuk di Dogiyai 6 Gedung Pemerintah Dibakar, Pemicunya Bocah 5 Tahun Tewas Kecelakaan
Massa mengamuk di Kabupaten Dogiyai dan melakukan aksi anarkis membakar 6 gedung pemerintahan. -Ilustrasi -Pixabay
PAPUA, DISWAY.ID-Sekelompok massa di Kabupatan Dogiyai mengamuk dan melakukan aksi anarkis.
Hal ini dipicu kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang anak berusia 5 tahun bernama Noldi Goo meninggal dunia pada Sabtu 12 November 2022 lalu.
Massa mengamuk dengan membakar 6 gedung pemerintahan di Jalan Trans Nabire-Enarotali arah Kampung Ekimanida.
BACA JUGA:Haris Azhar Bongkar Pemilik Gunung Emas Papua: 8.1 Juta Ton Emas Mainan Pejabat Tinggi Jakarta
BACA JUGA:3 Pj Gubernur Ditunjuk untuk Pimpin Daerah Baru di Papua, Sekarang Indonesia Punya 37 Provinsi!
Keenam gedung yang dibakar massa yakni, Kantor BPKAD, Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Keuangan, Kantor Inspektorat, Kantor lingkungan hidup dan Kantor Dukcapil.
Akibatnya, sekelompok massa melakukan aksi anarkis dan menyerang supir, warga dan membakar beberapa rumah warga dan 2 Unit Truck serta kantor pemerintahan di Kabupaten Dogiyai.
“Dari kejadian penyerangan itu, 1 orang mengalami luka bacok dan 2 anggota Polisi yang saat itu bertugas menghalau massa ikut menjadi korban,” ucapnya, Minggu 13 November 2022.
Saat ini supir truck telah di amankan di Polres Dogiyai. Sedangkan para korban masih berada di Polres Dogiyai, belum bisa dievakuasi ke RSUD Nabire karena akses jalan diputus dan dipalang oleh masyarakat.
BACA JUGA:Mendagri Tagih Janji DPR Untuk Segera Mengesahkan RUU Papua Barat Daya
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menambahkan, dalam penanganan kasus ini, Kapolda Papua telah memerintahkan beberapa Pejabat Utama untuk ke Kabupaten Dogiyai yang dipimpin Dir Reskrimum Polda Papua berserta anggotanya.
“Pejabat Utama di kirim ke Kabupaten Dogiyai untuk membantu proses penegakan hukum. Selain itu 2 SST dari Polres Nabire tadi pagi telah berangkat ke Dogiyai untuk penebalan,” tambahnya.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan masus kecelakaan lalu lintas ini diserahkan ke Penyidik Polri.
“Kita mengimbau agar proses hukum terkait laka lantas untuk diserahkan ke penyidik Polri dan tidak ada kekerasan lagi baik terhadap orang maupun barang, karena hal ini tentu akan mengganggu pembangunan di Dogiyai dari segala aspek,” imbaunya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: