Hebohnya Dugaan Perselingkuhan Bripka HK yang Dibongkar Istri, Polda Metro Ambil Sikap?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan-M Ichsan/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dugaan kasus perselingkuhan Bripka HK selaku anggota Polsek Pondok Aren, yang Dibongkar Istri kini makin heboh.
IS membongkar dugaan perselingkuhan Bripka HK di media sosial dengan menunjukan bukti-bukti chat pesan singkat di WhatsApp.
Istri Bripka HK ini kemudian melaporkan ulah suaminya itu ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, ia berharap suaminya itu bisa segara diproses.
Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya belum memeriksa istri Bripka HK.
"Yang hari ini diperiksa oleh Subdit Renakta itu para saksi, bukan istrinya (Bripka HK),” ujar Zulpan, dilansir pada 16 November 2022.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan, terdapat dua proses hukum dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka HK. Di antaranya proses secara etik maupun pidana.
Terkait pelanggaran etik, Bripka HK diperiksa perihal dugaan perselingkuhan yang saat ini ditangani Propam Polda Metro Jaya, sementara untuk pelanggaran etik diperiksa atas dugaan KDRT yang ditangani Subdit Renakta Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Polisi Temukan Barang yang Dijual Selain Honda Brio
Zulpan menambahkan, Bripka HK sudah menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya. Namun belum ada kesimpulan terkait pemeriksaannya.
“(Bripka HK) sudah diperiksa cuman belum ada kesimpulan. Kode etik ini sedang didalami apakah ada pelanggaran kode etik,” jelasnya.
Sebelumnya, Istri Bripka HK berinisial IS beberkan curhatan pilu soal tingkah laku suaminya. IS curhat di media sosial jika Bripka HK selingkuh dengan sejumlah wanita.
BACA JUGA:73 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi Tidak Boleh Digunakan, Kemenkes Sebut Apa Saja?
Tidak tinggal diam, IS langsung melaporkan ulah dugaan perselingkuhuan Bripka HK ke Propam Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: