Mengejutkan, 3 Legenda Sepakbola Prediksikan Juara Piala Dunia 2022 Qatar, Pilihan Eto’o Paling Ajaib

Mengejutkan, 3 Legenda Sepakbola Prediksikan Juara Piala Dunia 2022 Qatar, Pilihan Eto’o Paling Ajaib

Samuel Eto'o memprediksi jika negara yang akan menjadi juara Piala Dunia 2022 Qatar adalah Kamerun-Foto/Twitter/@roadto2022news-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menjelang dimulainya Piala Dunia 2022 Qatar, banyak yang mencoba memprediksi tim yang akan menjadi juara.

Berbagai metode dilakukan dimulai dari membuat simulator, komputer dan sebagainya demi mendapatkan hasil.

Berbeda dengan cara-cara tersebut, tiga ambassador Piala Dunia 2022 Qatar membuat prediksi berdasarkan penilaian masing-masing.

BACA JUGA:Catatan 'Hitam' Komjen Agus Diduga Kecipratan Setoran Tambang, Surat Propam Bertandatangan Sambo Tersebar

Mereka adalah Cafu, Tim Cahill dan Samuel Eto’o yang sama-sama pernah merasakan bermain di Piala Dunia.

Cafu memprediksikan Piala Dunia 2022 Qatar akan menggelar partai puncak antara Brazil melawan Perancis dengan Brazil sebagai pemenang.

Uniknya, mantan pemain Roma dan AC Milan itu dalam skema menuju puncak memilih Qatar sebagai pemenang pertandingan melawan Inggris di babak 16 besar.

Langkah tuan rumah menurutnya akan terhenti oleh Perancis. Sedangkan tim jagoannya harus melewati babak knockout dengan menghadapi Uruguay, Jerman dan Argentina.

BACA JUGA:Berkah G20, Indonesia dan Korea Selatan Resmi Jalin Kerjasama di Proyek MRT

Tim Cahill seperti tidak mau kalah dari memberikan prediksi Piala Dunia 2022 yang mengejutkan.

Pria yang pernah membela Everton itu menilai Qatar akan menyajikan kejutan besar. Di babak grup, Cahill menempatkan Qatar di posisi runner-up, di atas Belanda.

Tuan rumah juga nilainya akan mengalahkan Inggris di babak 16 besar dan kalah dari Perancis di babak perempat final, hampir sama dengan Cafu.

Hanya saja, Cahill memilih Belgia yang akan tampil di final melawan Brazil dengan Tim Samba yang menjadi juara.

BACA JUGA:Suami Membabi Buta Cekik dan Injak Leher Istri di Tangsel Dihukum 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: