Suami Membabi Buta Cekik dan Injak Leher Istri di Tangsel Dihukum 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Suami Membabi Buta Cekik dan Injak Leher Istri di Tangsel Dihukum 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Ilustrasi, seorang suami aniaya istri di Tangerang Selatan (Tangsel)-Foto/Freepik/KamranAydinov-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Suami yang tegas melakukan KDRT terhadap istrinya di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), diancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Kasus KDRT ini menghebohkan publik melalui sebuah video yang menunjukkan seorang suami terhadap sang istri beredar di media sosial.

Tak lama dari video itu diunggah, dalam sekejap banyak warganet memenuhi unggahan tersebut dan menyayangkan aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya.

Dalam video itu, sang suami tiada henti memukul, mencekik, menendang, bahkan hingga menginjak leher sang istri.

BACA JUGA:Gandeng Tim Ahli, Olah TKP 1 Keluarga Tewas Mengering di Kalideres Kembali Dilakukan

BACA JUGA:Cegah Covid-19 Varian XBB Jelang Nataru, Menparekraf Ingatkan agar Tetap Taat Protokol Kesehatan

Tidak ada perlawanan apa pun dari sang istri, ia hanya mampu berkata agar suaminya menghentikan aksinya.

Bukan hanya rintihan dari sang istri, tetapi terdengar suara anaknya agar sang ayah menghentikan aksi mengerikannya itu.

Pelaku kekerasan telah ditangkap pada hari Minggu 13 November 2022 pukul 23.00 WIB di kediamannya, sementara untuk waktu kejadiannya pada hari Jumat 11 November 2022.

Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana menjelaskan jika pelaku melakukan sejumlah tindak kekerasan terhadap korban, sampai sang korban mengalami banyak luka di tubuhnya.

BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Ini 5 Fitur Mobil yang Jarang Digunakan di Indonesia

BACA JUGA:Peliknya Misteri Penyerangan Air Keras Novel Baswedan, Tudingan Soal 'Benci Polisi' Pernah Mengusiknya?

“Pelaku menarik, mencekik, menginjak, menendang, dan melempari korban dengan kursi plastik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di mulut, memar di telinga bagian belakang sebelah kanan, memar di pipi sebelah kiri, memar di leher,” tutur Ipda Margana.

Insiden ini bermula terjadi ketika pelaku yang berprofesi sebagai satpam ini pulang kerja, kemudian terjadi cekcok saat pelaku menuduh korban selingkuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: