Kemensos Akhirnya Resmi Rumuskan Data Tunggal, Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kemensos Akhirnya Resmi Rumuskan Data Tunggal, Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, nantinya semua data penerima manfaat yang masuk ke Kementerian Sosial (Kemensos) akan diintervensi.-kemensos-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam rangka memastikan pemberian bantuan sosial (bansos) dapat tersalurkan secara tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) RI akhirnya resmi menghadirkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) lewat terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Menurut Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, nantinya semua data penerima manfaat yang masuk ke Kementerian Sosial (Kemensos) akan diintervensi.

“Sebagian besar program Kemensos, anggarannya social protection, sekarang diseimbangkan social protection dan empowering,” ujar Gus Ipul di Jakarta, pada Selasa 17 Februari 2025.

BACA JUGA:Alasan Gerindra Dukung Pencalonan Kembali Prabowo untuk Pilpres 2029

BACA JUGA:Ahmad Muzani: Protes Indonesia Gelap Wajar, Tapi Reaksi Berlebihan Bisa Kontraproduktif

Sementara itu, penerima manfaat dulu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tapi kini sudah ada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Selain itu dalam konteks bantuan kesejahteraan guru, dirinya mengatakan diperlukan data final yang dirumuskan tiga kementerian terkait dan BPS. Hal itu juga sebagaimana dengan Kemensos yang saat ini terus berkoordinasi dengan BPS khususnya soal pemutakhiran DTSEN. 

“Ada mekanisme yang disepakati untuk pemutakhiran,” ucap Gus Ipul.

BACA JUGA:3 Program Spesial VinFast Khusus untuk Pembeli di Indonesia

BACA JUGA:Nomor HP Kamu Jadi Penerima Saldo DANA Gratis Rp1 Juta ke Dompet Digital, Klaim Sekarang!

Sementara itu menurut Menteri PPN, Rachmat Pambudy, data guru yang berhak menerima bantuan perlu difinalkan bersama antara Kemensos, Kementerian PPN, Kementerian Dikdasmen, dan BPS.

Ia juga berpesan agar data ini juga selalu dilakukan pemutakhiran. 

“Pemadanan data tak bisa berhenti saat menyalurkan, tapi juga saat verifikasi,” ucap Rachmat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads