Dua Pengguna Narkoba Ini Beli Sabu Pakai Uang Hasil Curanmor

Dua Pengguna Narkoba Ini Beli Sabu Pakai Uang Hasil Curanmor

Polres Metro Jakarta Barat-Polres Metro Jakarta Barat-Polres Metro Jakarta Barat

Kepolisian sektor Kebon Jeruk menangkap 2 pelaku pencurian motor (Curanmor).

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial KF dan RIA.

Kedua pelaku tersebut melakukan aksinya pencurian sepeda motor tersebut di Jalan Budi III RT 003 RW 012 Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Manchester United Resmi Putus Kontrak Cristiano Ronaldo

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan, uang hasil pencurian tersebut dipakai tersangka untuk membeli narkoba jenis Sabu.

"Ironisnya pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut, hasilnya untuk membeli dan mengkonsumsi narkotika jenis Sabu," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu 23 November 2022.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi menjelaskan, Kronologi kejadian pencurian motor tersebut terjadi pada hari Jumat, 18 November 2022 pada pukul 12.00 WIB di Jalan Budi III RT 003 RW 012 Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Saat itu, korban atas nama saudara Muhammad Fauzi, saat mengecek kendaraan bermotornya sudah tidak ada di tempat dia memarkirkan motornya dan motor tersebut dinyatakan hilang saat itu.

Setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV terlihat dua orang pelaku melakukan pencurian sepeda motor miliknya itu.

BACA JUGA:Hasil Argentina Vs Arab Saudi 1-2, Messi Cs Tak Punya Agresifitas

"terdapat 2 (dua) orang Pelaku yang mencuri kendaraan dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor," ujarnya.

Kedua pelaku melihat kendaraan korban yang terparkir dipinggir jalan, yang masih mencantol kunci di kontak motor.

Kedua pelaku langsung melakukan aksi pencurian itu dengan membagi tugas masing-masing pelaku RIA yang bertugas mengambil sepeda motor dan pelaku KF bertugas mengawasi lingkungan sekitar.

“kemudian timbul niat para pelaku untuk melakukan pencurian kendaraan tersebut, dengan membagi tugas antara lain Pelaku saudara RIA  yang bertugas melakukan pencurian kendaraan sedangkan untuk pelaku saudara KF bertugas mengawasi keadaan sekeliling,” ujar Slamet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: