Simak, Cara dan Biaya Perpanjangan SIM Online, Kartu Fisiknya Bagaimana?
Cara dan Biaya Perpanjangan SIM Online-ilustrasi/m.ichsan-disway.id
BACA JUGA:Catat, Jadwal Lengkap SNBP dan UTBK-SNBT 2023
Berikut cara perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store.
- Registrasi dengan nomor handphone.
- Sistem akan memberikan kode OTP untuk Anda melalui SMS.
- Masukkan kode OTP.
- Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN.
- Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email.
- Sistem akan memberikan notifikasi pengaktifan akun melalui email, lalu aktifkan.
- Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness.
- Siapkan seluruh syarat yang diperlukan.
- Lakukan tes pemeriksaan kesehatan atau RIKKES Jasmani di erikkes.iddi browser hp.
- Lakukan tes psikologi di app.eppsi.iddi browser hp.
- Lakukan perpanjangan SIM online dengan klik 'Menu SIM', lalu klik 'Perpanjangan SIM'.
- Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: