Simak, Cara dan Biaya Perpanjangan SIM Online, Kartu Fisiknya Bagaimana?

Simak, Cara dan Biaya Perpanjangan SIM Online, Kartu Fisiknya Bagaimana?

Cara dan Biaya Perpanjangan SIM Online-ilustrasi/m.ichsan-disway.id

BACA JUGA:Catat, Jadwal Lengkap SNBP dan UTBK-SNBT 2023

Berikut cara perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri

- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store.

- Registrasi dengan nomor handphone.

- Sistem akan memberikan kode OTP untuk Anda melalui SMS.

- Masukkan kode OTP.

- Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN.

- Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email.

- Sistem akan memberikan notifikasi pengaktifan akun melalui email, lalu aktifkan.

- Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness.

- Siapkan seluruh syarat yang diperlukan.

- Lakukan tes pemeriksaan kesehatan atau RIKKES Jasmani di erikkes.iddi browser hp.

- Lakukan tes psikologi di app.eppsi.iddi browser hp.

- Lakukan perpanjangan SIM online dengan klik 'Menu SIM', lalu klik 'Perpanjangan SIM'.

- Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads