Simak, Cara dan Biaya Perpanjangan SIM Online, Kartu Fisiknya Bagaimana?
Cara dan Biaya Perpanjangan SIM Online-ilustrasi/m.ichsan-disway.id
- Pilih Satpas penerbit SIM.
- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas.
- Pilih metode pengiriman/pengambilan. Pengiriman dilakukan melalui Pos Indonesia, lalu masukkan alamat. Sementara pengambilan bisa dilakukan di Satpas penerbit SIM.
- Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening.
- Lakukan pembayaran nontunai sesuai prosedur.
- Periksa status transaksi di 'Menu Transaksi'.
- Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang.
BACA JUGA:Komjen Agus Berkelit Soal Bisnis Tambang, Ungkit Rekayasa Kasus Oleh Ferdy Sambo
Biaya Perpanjangan SIM Online
Berikut biaya perpanjang SIM online untuk Anda persiapkan. Perlu diketahui, biaya ini belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman SIM dari Satpas ke alamat pengemudi.
- Biaya perpanjangan SIM A 2022: Rp80 ribu.
- Biaya perpanjangan SIM B 2022: Rp80 ribu.
- Biaya perpanjangan SIM C 2022: Rp75 ribu.
- Biaya perpanjangan SIM D 2022: Rp30 ribu.
- Biaya tes psikologi: Rp37.500.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: