Akhir Isu Rekening Brigadir J Tembus Triliunan Rupiah Diungkap Petinggi PPATK

Akhir Isu Rekening Brigadir J Tembus Triliunan Rupiah Diungkap Petinggi PPATK

Fakta baru yang diungkap oleh pegawai Bank BNI itu salah satunya uang 200 juta dari rekening Brigadir Yosua di transfer ke rekening terdakwa Ricky Rizal.- Bambang Dwi Atmodjo-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Isu rekening Brigadir atau atas nama Yosua N Hutabarat mencapai triliunan rupiah menemui titik terang.

Jika beredar adanya jumlah fantastis rekening Brigadir J mencapai Rp 100 triliun, dipastikan oleh pihak berwenang hal itu adalah hoaks atau merupakan informasi tidak benar.

Informasi tersebut beredar seiring unggahan di YouTube dengan judul "Berapa Isi Rekening Josua".

BACA JUGA:Heboh Pencopotan Label Tenda Pengungsi Korban Gempa Oleh Ormas, Bupati Cianjur dan Polisi Angkat Bicara

Disebutkan melalui informasi itu, ada surat diterima keluarga Brigadir Yosua dari BNI Cabang Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Di dalam surat, menurut informasi itu, tercatat nilai nominal saldo ataupun transaksi mencapai Rp 99,99 triliun dengan jenis debet.

Bahkan disebutkan ada penghentian sementara transaksi pada rekening tersebut atas surat permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menanggapi isu tersebut, petinggi PPATK menyampaikan kebenaran terkait rekening Brigadir J.

“Beberapa ratus juta saja isinya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Sabtu 26 November 2022.

BACA JUGA:Gempa Jerman

Sedangkan terkait sumber aliran dana di rekening Brigadir J, Ivan enggan menyebut lebih lanjut dan menyerahkan informasi tersebut ke Bareskrim.

“Tanya Bareskrim ya. Hasil analisis sudah kami serahkan,” ujar Ivan.

Mengemukanya informasi rekening Brigadir J, korban kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk, di antaranya ada transaksi meski korban telah meninggal dunia dan dimakamkan.


Dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terdapat 9 saksi, mulai dari pihak perbankan hingga supir pribadi.- Bambang Dwi Atmodjo-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: