Gempa Cianjur Disebut Bencana Daerah, BNPB Segera Serahkan Tugasnya ke Bupati

Gempa Cianjur Disebut Bencana Daerah, BNPB Segera Serahkan Tugasnya ke Bupati

BNPB melakukan konferensi pers terkait data korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menyerahkan tugas penaganan gempa yang terjadi di Kabupaten Cianjur kepada Bupati Cianjur. 

Penyerahan tugas tersebut akan dimulai besok, Senin, 28 November 2022. Tepat satu minggu setelah gempa bumi di Kabupaten Cianjur terjadi. 

"Mulai besok Bapak Bupati akan memegang kendali penuh terkait pelaksanaan tugas di lapangan," kata Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto dalam konferensi persnya, Minggu, 27 November 2022.

BACA JUGA:Berikut Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Ini

"Kami dari pusat tetap mendampingi, tetap akan memberikan bantuan secara optimal," tambahnya. 

Hal tersebut dikarenakan bencana gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Cianjur merupakan bencana daerah, bukan bencana nasional. 

"Bencana ini walaupun masif, walaupun dampaknya sangat besar, tapi ini tetap bencana daerah. Bukan bencana nasional," katanya. 

Nantinya, dalam penanganan bencana gempa bumi, kepala daerah akan memegang komando secara penuh di lapangan.

Penyerahan tugas itu pun juga dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan berdasarkan instruksi langsung dari Presiden Indonesia.

"Ketentuannya adalah kalau bencana daerah, sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 16 Februari 2019 dan itu berdasarkan instruksi Bapak Presiden," kata Suharyanto. 

BACA JUGA:Alvin Kuya

"Kalau bencana daerah Itu otomatis Pak Bupati menjadi komandan satgas dibantu wakilnya adalah komandan Kodim dan Kapolres," lanjutnya. 

Tidak hanya itu, saat penanganan awal pasca terjadinya gempa bumi, pemerintah pusat berperan langsung untuk membantu warga Cianjur.

Itu pun dilakukan, kata Suharyanto, lantaran ingin membantu pemerintah daerah dalam menangani bencana tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: