Ngeri! Oknum Polisi Todong Senjata Api ke Telinga Santri Gegara Rumahnya Dilempari Batu, Ternyata Tak Terbukti

Ngeri! Oknum Polisi Todong Senjata Api ke Telinga Santri Gegara Rumahnya Dilempari Batu, Ternyata Tak Terbukti

Sebuah video menyatakan adanya dugaan penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat viral di media sosial.-Foto/Pexels/Tima Miroshnichenko-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebuah rekaman CCTV beredar memperlihatkan aksi seorang anggota Polrestabes Makassar berinisial AH yang mengamuk dan menodongkan senjata api kepada santri.

Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 21.05 WITA saat santri-santri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Imam Al-Zuhri sedang bersiap tidur.

Tiba-tiba Briptu AH yang tinggal tak jauh dari pesantren terlihat mengamuk di depan pagar, mengancam, mengangkat kerah santri, dan menodongkan senjata api ke telinga santri.

BACA JUGA:Viral, Driver Google Maps Nyasar Sampai Tanya Jalan Keluar ke Warga, Aksinya Bikin Heboh di Medsos

Hal tersebut membuat para santri ketakutan, Briptu AH juga mengancam akan menembak satu per satu santri yang ada di pondok tersebut. 

Setelah ditelusuri, AH mengamuk karena mengira bahwa pelaku pelemparan ke rumahnya adalah anak-anak santri.

Kepala Pesantren, Ustadz Zuhuri menjelaskan bahwa sebenarnya ini adalah kesalahpahaman. Ia juga telah menawarkan kepada pelaku untuk mengecek rekaman CCTV namun pelaku menolak.

“Ini sebenarnya kesalahpahaman aja, namun sayang pelaku menodongkan pistol ke santri kami dan mengangkat kerah bajunya,” jelasnya.

BACA JUGA:Menohok! Komjen Agus Tantang Balik Sambo Bongkar BAP Terkait Dugaan Kasus Tambang Ilegal di Kaltim: Saya Belum Lupa Ingatan

Setelah dicek dari rekaman CCTV ternyata pelaku pelemparan merupakan anak-anak kecil yang tidak diketahui identitasnya bukan merupakan santri.

Bripti AH Dilaporkan

Penasihat Hukum salah seorang santri Lisa Wira Ilhami mengatakan setelah Brigadir AH sepakat mengecek CCTV dan tuduhannya tidak terbukti, tidak ada itikad baik dari pelaku terhadap santri-santri yang diancamnya.

Oleh karena itu Lisa memaparkan bahwa para santri membuat laporan polisi di Polres Gowa.

“Saat ini sudah berproses, kami sudah membuat laporan di Propam Polda untuk tindak disiplinnya. Untuk pidananya terkena tindak pengancaman anak di bawah umur,” tutrur Lisa. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads