Polres Tarakan Ungkap Pasutri Pembunuh Remaja yang Jasadnya Tinggal Tulang Belulang
Niat Ingin Menculik Dan Minta Tebusan, Pasangan Suami Istri Bunuh Seorang Remaja di Tarakan-Humas Polres Tarakan.-
TARAKAN, DISWAY.ID-- Seorang remaja bernama Arya Gading Ramadhan (19) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), dilaporkan hilang hampir dua tahun lamanya sejak April 2021.
Remaja tersebut kemudian berhasil ditemukan, namun dalam kondisi tidak bernyawa dan bahkan jasadnya sudah tinggal tulang belulang.
BACA JUGA:Cara Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Hanya Sejam Sampai Tujuan
Diketahui, remaja tersebut ternyata tewas dibunuh oleh pasangan suami istri (pasutri) inisial EG (23) dan AF (22) serta pelaku inisial MN (45).
Menurut Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, korban awalnya dilaporkan hilang pada April 2021 lalu oleh pihak keluarganya, korban tidak pulang ke rumah sekitar 1 minggu lamanya.
BACA JUGA:Pemicu Syarifah Kepincut Mau jadi Istri Ferdy Sambo, Rela Tentang Orang Tua: Aku Rela Mati
BACA JUGA:Demo Tolak RKUHP, Polisi Terjunkan 400 Personel
"Arya Gading Ramadhan telah meninggalkan rumah lebih dari seminggu dan belum pulang," ujar AKBP Taufik dikonfirmasi, Senin 5 Desember 2022.
Polisi yang mendalami kasus ini lantas menemukan jasad korban tinggal kerangka di area perkebunan nanas di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan pada Rabu 30 September 2022.
BACA JUGA:Lulusan SMA/SMK Merapat, Anak Usaha PT Angkasa Pura Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Ketentuannya
BACA JUGA:Gak Cuma Cookies, 5 Kue Lezat Ini Bisa Jadi Ide Hampers Natal Spesial Untuk Orang Tersayang!
Polisi yang terus menyelidiki kematian korban kemudian mengungkap bahwa korban tewas dibunuh oleh pasutri EG dan AF yang dibantu oleh oelaku lainnya dengan inisial MN.
"Didapatkan kesimpulan bahwa korban atas nama Gading telah meninggal dunia dengan cara dibunuh oleh saudara Edy yang merupakan sepupu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: